Para ulama dan ahli panahan Muslim di masa lalu dalam kitab-kitab panahannya tidak hanya membahas tentang teknik dan peralatan semata, namun membahas banyak hal lain sebagai perwujudan keutamaan sunnah memanah dan kedisiplinan furusiyah. Salah satunya adalah tentang akhlak dan adab seorang pemanah. Berikut adalah rangkuman akhlak dan adab seorang pelajar ilmu panahan yang wajib diterapkan dalam keseharian yang berasal dari berbagai kitab panahan kaum Muslimin di masa lalu:

1. Mempersiapkan diri untuk belajar dan memposisikan diri sebagai pelajar.

2. Rendah hati, mendengar dengan saksama, dan mematuhi apa-apa yang mendatangkan rida Allah.

3. Memperhatikan dan menguasai secara teliti dasar-dasar panahan dan pengetahuan penting lainnya yang disampaikan oleh ustadz memanah.

4. Menguasai secara menyeluruh dasar-dasar panahan dengan sempurna melalui pelatihan yang keras dan teratur.

5. Bertekad kuat untuk mampu menarik busur dengan sempurna dan mencapai akurasi di jarak yang jauh.

6. Bertekad kuat untuk menguasai cara menarik busur hingga anggota tubuhnya menjadi kuat untuk memanah sehingga tidak akan menyalahi berbagai kaidah dasarnya.

7. Mengembangkan sikap bijaksana dengan berlatih secara sabar, tekun, dan gigih.

8. Berlatih secara keras, banyak, dan teratur sebagai kewajiban seorang pelajar ilmu panahan.

9. Tidak meniru-niru seorang ahli panahan tanpa memiliki pengetahuan dasar-dasar panahan karena dengan demikian ia secara tidak sadar telah menyalahi kaidah dasar tersebut.

10. Tidak boleh berbangga diri, merendahkan, dan memancing-mancing jika ia mengungguli orang lain.

11. Bersikap santun, perbanyak berdiam diri, serta berperilaku baik jika ia mengungguli orang lain.

12. Tidak mencela diri sendiri, busur, anak panah, rekan, guru, atau siapapun atas segala kegagalan dalam memanah, melainkan ia harus mencari tahu kesalahan-kesalahannya dan berusaha memperbaikinya.

13. Memahami syariat Islam tentang perlombaan, bertaruh, dan memanah, serta hal lain yang terkait, yang shahih sehingga ia dapat membedakan mana yang halal dan yang haram, mana yang harus dilakukan dan mana yang harus ditinggalkan.

14. Memahami aturan dan regulasi berbagai perlombaan memanah yang umum diselenggarakan di lingkungannya dan yang biasa dilakukan kaum Muslimin.

15. Kemauan untuk selalu menuntut ilmu dan belajar meskipun sudah berusia tua, karena ahli panahan berkata bahwa berapapun banyaknya pengetahuan tentang memanah yang dikuasai seseorang dan berapapun panjang usianya, ia tidak akan pernah menguasai seluruh ilmu panahan dengan sempurna.

#akhlakdanadab
#islamicarchery
#panahandarisumberislam
#muslimarcher

Credit to: Irvan Pani Mappaseng

Post a Comment

 
Top